Hai gais, kali ini gua mau sharing tentang gimana si cara untuk penentuan harga pada produk yang ingin kita jual ? Terutama buat kalian nih yang punya rencana ingin menjalankan usaha atau yang baru menjalankan usaha bisa liat artikel ini. Tapi pertama-tama gua menekankan ketika kita ingin menjual suatu produk dan ingin menentukan harganya, pastikan bahwa kualitas produk tersebut sesuai dengan harga yang kita berikan.
Sebenerya cara kita menentukan harga itu bermacam-macam, tetapi ada dua pendekatan pokok, pertama dengan pendekatan biaya yaitu penetapan harga biaya plus, penetapan harga mark plus, dan penetapan harga break-even. Kedua, dengan pendekatan pasar atau persaingan.
1. Penetapan Harga Biaya Plus ( Cost Plus Pricing Method )
Kalau kita menggunakan metode ini, kita menentukan harga jual per unit produk kita dengan menghitung jumlah seluruh biaya per unit ditambah jumlah tertentu untuk menutup laba yang kita kehendaki pada unit tersebut, atau disebut marjin. Harga jual produk dapat kita hitung dengan rumus :
Biaya Total + Marjin = Harga Jual
Contohnya seperti ini, misalkan kita punya usaha jus buah dan mendapatkan order sebanyak 100 gelas untuk sbeuah pesta perpisahan. Biaya yang kita keluarkan untuk memproduksi jus tersebut kira-kira Rp. 400.000 dengan perincian :
a. Biaya bahan baku : Rp. 250.000
b. Biaya tenaga kerja : Rp. 100.000
c. Biaya lain-lain seperti penyusutan alat dan sewa tempat : Rp. 50.000
Jika kita menginginkan lama sebesar 15% dari baiaya total, maka : Harga Total = Biaya Total + Laba = Rp. 400.000 + (15% x Rp. 400.000) = Rp. 460.000. Dengan demikian untuk setiap jus yang kita jual, harganya sebesar Rp. 4.600
2. Penetapan Harga Mark Up (Mark-Up Pricing Method)
Pada intinya, penetapan harga mark-up ini hampir sama dengan penetapan harga biaya plus. Para pedagang atau perusahaan perdagangan lebih banyak menggunakan penetapan harga mark-up ini.
Caranya lebih sederhana. Kita membeli barang dagangan kemudian harga jualnya kita tentukan setelah menambah harga beli dengan sejumlah mark-up, seperti rumus di bawah ini :
Harga Beli + Mark-Up = Harga Jual
Jadi Mark-Up ini merupakan kelebihan harga jual atas harga belinya. Contohnya : Anggap kita punya toko sepatu futsall. Kita beli sepatu futsall merk "A" seharga Rp. 300.000. Kemudian kita ingin keuntungan Rp. 50.000, jadinya kita jual Rp. 350.000.
Jadi keuntungannya dapat kita peroleh dari sebagian mark-up tersebut. Mengapa hanya sebagian ? karena kita juga harus mengeluarkan sejumlah biaya "lain-lain" seperti transport untuk membeli sepatu yang kita ambilkan dari sebagian mark-up.
3. Penetapan Harga Break-Even ( Break Even Pricing )
Adalah cara penetapan harga yang didasarkan pada permintaan pasar dan masih pertimbangkan biaya. Usaha kita dapat dikatakan dalam keadaan break-even apabila penghasilan yang kita terima sama dengan ongkosnya, dengan anggapan harga jualnya sudah kita tentukan.
Menurut cara ini, usaha kita akan mendapat laba apabila penjualan yang kita capai berada di atas titik break-even dan rugi penjualan kita berada di bawah titik break-even.
Cara penetapan harga break-even ini dapat kita terapkan dengan menggunakan beberapa syarat tertentu yaitu :
a. Seluruh biaya usaha kita dapat digolongkan ke dalam biaya variabel dan biaya tetap.
b. Seluruh barang yang kita produksi akan terjual
c. Biaya variabel per unitnya tetap.
4. Penetapan Harga Dalam Hubungannya Dengan Pasar
Kalau menggunakan cara yang satu ini, penentuan harga tidak akan didasarkan pada biaya, tetapi justru sebaliknya. Harga yang menentukan biaya bagi usaha kita.
Kita dapat menentukan harga sama dengan tingkat harga pasar agar dapat ikut bersaing, atau dapat juga ditentukan lenih tinggi atau lebih rendah dari tingkat harga dalam persaingan. Tergantung strategi dan segmentasi pasar kita.
Jadi, itu lah beberapa hal yang dapat gua sharing kepada kalian untuk menentukan harga produk. Artikel ini ga sepenuhnya salah dan ga sepenuhnya bener. Terimakasih semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar